Hari Buruh Internasional, Kemnaker Luncurkan Kepmen Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila

Ifaldi Musyadat
Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 74 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kemnaker meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 74 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila, Rabu (1/5). Lokasi peluncuran di wilayah Cilincing, Jakarta Pusat. 

Peluncuran ini sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Tujuannya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis berlandaskan pada nilai-nilai pancasila, serta sejalan dengan konsep dan arah kebijakan pembangunan nasional.

Produser: Akira AW

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Kabar Baik! Magang Digaji UMP Dibuka 15 Oktober 2025

Video
2 tahun lalu

Buruh Demo di Kemnaker, Lalin di Jalan Gatsu Tak Terganggu

Video
2 tahun lalu

Diperiksa 5 Jam, Cak Imin Nyatakan Siap Bantu KPK Tuntaskan Korupsi di Kemnaker

Video
3 tahun lalu

Kemnaker Tinjau Peserta Magang ke Jepang saat Kunjungan Kerja ke NTB

Video
3 tahun lalu

Tanggapan Menaker Ida Fauzia Setelah PT GNI Kembali Beroperasi Pascabentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal