Hari Buruh, Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Tangani Sengketa Buruh

riana rizkia
Danandaya Arya Putra
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan untuk menangani masalah terkait sengketa buruh.

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan untuk menangani masalah terkait sengketa buruh yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.

Kapolri juga menunjuk Andi Gani Nena sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan. Kapolri juga ingin memastikan akan memberikan perlindungan yang sama untuk para buruh di luar negeri khususnya untuk para buruh atau pekerja migran yang terdampak masalah hukum atau tertipu hingga mengalami penganiaayaan.

Reporter: Riana Rizki & Danandaya Arya Putra

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

Video
3 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat yang Jadi Tersangka Demo May Day

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolri Mutasi 67 Pati dan Pamen, Kapolda Sultra dan Kapolda NTT Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal