JAKARTA, iNews.id -
Sidang uji materi pemilu hari ini di Gedung Mahkamah Konstutusi (MK) Jakarta selesai digelar. Agenda sidang yang diadakan pukul 09.00 - 11.00 WIB tersebut, di antaranya mendengarkan pendapat saksi ahli para pemohon yang merupakan gabungan dari partai politik
Hasil dari persidangan kali ini belum ditentukan karena ditunda hingga 12 Desember 2017, mengingat Partai Indonesia Kerja ingin menambahkan saksi ahli untuk memperkuat gugatan para pemohon
EDITOR : HADI