Hasil Sidang Uji Materi UU Pemilu Ditunda

JAKARTA, iNews.id - Sidang uji materi pemilu hari ini di Gedung Mahkamah Konstutusi (MK) Jakarta selesai digelar. Agenda sidang yang diadakan pukul 09.00 - 11.00 WIB tersebut, di antaranya mendengarkan pendapat saksi ahli para pemohon yang merupakan gabungan dari partai politik
 
Hasil dari persidangan kali ini belum ditentukan karena ditunda hingga 12 Desember 2017, mengingat Partai Indonesia Kerja ingin menambahkan saksi ahli untuk memperkuat gugatan para pemohon
 
EDITOR : HADI
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

3 bulan lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

4 bulan lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

5 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal