Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi

Maria Christina Malau
Dua pelaku penambangan tanpa izin yang akan menjual butiran emas seberat 1,2 kilogram senilai lebih dari Rp2 miliar di Kabupaten Merangin, Jambi

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku penambangan tanpa izin yang akan menjual butiran emas seberat 1,2 kilogram senilai lebih dari Rp2 miliar di Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap Polda Jambi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Selasa kemarin mengatakan, butiran emas itu akan dijual ke Padang, Sumatera Barat. 

Kedua tersangka warga Merangin, yakni SM, 46 tahun, dan AN, 45 tahun. SN merupakan pemodal yang sudah melakukan aksinya sekitar 5 tahun. Sementara AN menjadi kurir yang mengantarkan emas kepada pembeli.

Pengungkapan kasus peredaran emas tanpa izin di Kabupaten Merangin bermula dari adanya laporan masyarakat. Mereka mencurigai seseorang yang hendak melintas membawa hasil penambangan emas ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. 

Petugas pun langsung menyelidiki dan melihat seorang pria pengendara motor mencurigakan. Saat menginterogasi dan menggeledah jok motor, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas murni seberat kurang lebih 1,2 kg.

Menurut pengakuan pelaku, emas tersebut berasal dari aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir dan akan dikirim kepada pembeli berinisial PJ di Sumbar atas perintah SM. Tersangka diketahui sudah 10 kali beraksi. Kedua tersangka kini sudah ditahan dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Tegas! Prabowo Sikat Tambang Ilegal di Babel yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Video
8 bulan lalu

Harga Emas di RI Melambung Tinggi usai Donald Trump Umumkan Tarif Baru | News Flash

Video
12 bulan lalu

Kapolri: Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Apapun Pangkatnya

Video
12 bulan lalu

DPR Soroti Propam Tak Borgol Kabag Ops Polres Solok Selatan usai Tembak AKP Ryanto Ulil

Video
12 bulan lalu

Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal