JAKARTA, iNEWS.ID - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin kemarin. Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara dan PT Inti Alasindo Energi.
Rini yang ditemui di gedung merah putih KPK mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama dan program PGN. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN.
Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun identitasnya belum diungkap.
Tim penyidik kpk juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus tersebut pada 28 hingga 31 Mei 2024. Ada tujuh lokasi yang digeledah yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen terkait jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Dalam kasus ini KPK juga mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.