Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN

Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno usai diperiksa KPK, Senin (10/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

Dia mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama (dirut) dan program PGN. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/2/2025). 

"Program itu adalah program pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi," sambungnya. 

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
28 menit lalu

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?

11 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

13 jam lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

14 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal