Headline iNEWS.ID: Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Ada 2 Permohonan

Maria Christina Malau
Rendi Sanjaya
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, kembali mengajukan permohonan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, kembali mengajukan permohonan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hasto mengambil langkah ini setelah permohonan praperadilannya yang pertama, ditolak hakim.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkapkan, ada dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin kemarin.

Permohonan pertama untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka, kasus dugaan tindak pidana memberi hadiah, atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Perkara ini akan disidangkan oleh Hakim Tunggal Afrizal Hady. 

Sementara Permohonan kedua untuk menguji sah atau tidak sahnya penetapan Hasto sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pidana obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Perkara ini akan disidangkan Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu. 

Djumyanto mengatakan, rangkaian sidang akan dimulai pada 3 Maret 2025 mendatang. 

Djumyanto dalam sidang sebelumnya memutuskan tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto, yang mempermasalahkan penetapannya sebagai tersangka, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hakim berpendapat, permohonan seharusnya dibuat secara terpisah.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2014, yakni Harun Masiku dan Maria Lestari. Hasto juga diduga merintangi penyidikan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
25 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
29 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
30 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
30 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal