Headline iNEWS.ID: Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus, Ini Respons Polri

Maria Christina Malau
Polri buka suara terkait usulan Kementerian Hak Asasi Manusia untuk menghapuskan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.

JAKARTA, iNEWS.ID - Polri buka suara terkait usulan Kementerian Hak Asasi Manusia untuk menghapuskan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin kemarin mengatakan, usulan tersebut menjadi masukan bagi institusi kepolisian jika dinilai konstruktif. Usulan ini juga akan menjadi bagian dari upaya Polri, untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat.

Dia menuturkan, penerbitan SKCK telah sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) huruf K UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Penerbitan SKCK merupakan salah satu fungsi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, permintaan penerbitan SKCK di antaranya dari masyarakat yang membutuhkan sebagai salah satu persyaratan melamar kerja.

SKCK tidak hanya bermanfaat untuk keperluan melamar kerja, namun juga sebagai catatan kejahatan atau kriminalitas masyarakat dalam upaya pengawasan. Namun, dia menegaskan setiap usulan, termasuk jika SKCK dianggap menghambat, akan diterima. 

Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan SKCK dihapus karena dianggap menghambat masa depan para residivis. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan, mereka sulit mencari pekerjaan lantaran memiliki catatan kriminal, sehingga justru mengulangi tindak kejahatannya.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Respons Polri soal Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS:Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain hingga Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

Video
3 tahun lalu

Jelang Pemilu 2024, Bacaleg Serbu Mal Pelayanan Publik di Kota Parepare

Video
6 tahun lalu

Video Pascateror Bom Bunuh Diri, Warga Padati Unit Pelayanan SKCK di Mapolrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal