Headline iNEWS.ID: Ketua Cyber Army yang Pimpin 150 Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Maria Christina Malau
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan proses hukum sejumlah perkara.

JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan proses hukum sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, pada Rabu malam mengungkapkan bahwa Adhiya diduga membangun dan menyebar narasi negatif terkait Kejaksaan Agung. Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Adhiya sebagai tersangka.

Perintangan hukum ini dilakukan bersama dengan tiga tersangka lainnya, yaitu Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif Tian Bahtiar, advokat Marcella Santoso, dan Junaidi Saibih. Adhiya Muzakki, atas permintaan Marcella Santoso, menyepakati untuk membentuk tim Cyber Army yang terdiri dari 150 orang anggota yang terbagi dalam lima tim buzzer untuk menyebar narasi negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung.

Adhiya Muzakki menerima hampir Rp 1 miliar dari Marcella Santoso, dengan jumlah yang telah diterima sebesar Rp 864.500.000. Tersangka diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Lapas Narkotika di Sumsel hingga Pakistan Siap Balas Serangan India 

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Direktur Jak TV Tian Bahtiar jadi Tahanan Kota, Dipasangi Alat Pemantau

Video
3 tahun lalu

Sambo Percaya Skenario Tembak-Menembak Bisa Bebaskan Eliezer

Video
3 tahun lalu

Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Brigjen Hendra dan 5 Tersangka Lain akan Dimulai pada 19 Oktober

Video
8 tahun lalu

Provokasi, Polisi Tangkap 6 Tersangka Jaringan Muslim Cyber Army

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal