JAKARTA, iNews.id - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap enam tersangka pelaku ujaran kebencian yang tergabung dalam group Muslim Cyber Army (MCA). Keenam tersangka yang dirilis Dirtipid Cyber Bareskrim Polri tersebut merupakan kelompok inti pelaku ujaran kebencian di media sosial (medsos) yang tergabung dalam pesan group WhatsApp bernama MCA.
Kini kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang berinisial TM. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keenam tersangka melakukan aksi provokasi dengan menyebarkan isu seperti kebangkitan PKI, penculikan ulama, hingga pengerusakan nama baik presiden.
Dirtipid Cyber Crime Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menyatakan, grup MCA terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok merupakan penyebar dan satu kelompok lainnya merupakan kelompok inti dengan menamai diri dengan Sniper Team MCA.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani