Headline iNEWS.ID: Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Maria Christina Malau
Bareskrim Polri menaikkan kasus pagar laut Tangerang, ke tahap penyidikan.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menaikkan kasus pagar laut Tangerang, ke tahap penyidikan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa kemarin menjelaskan, status penanganan perkara dinaikkan ke penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, Bareskrim menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan, dan Sertifikat Hak Milik, di area pagar laut tersebut.

Sebelum gelar perkara, Bareskrim telah memeriksa lima saksi. Kelimanya, yakni Kantor Jasa Surveyor Berlisensi Raden Lukman dan dua saksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kemudian, saksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, penyidik telah mengirimkan undangan permintaan klarifikasi kepada Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip. Namun, Arsin tidak hadir.

Dia menegaskan, Bareskrim bakal melaksanakan penyidikan secara profesional. Polisi akan melengkapi alat bukti sebelum menentukan tersangka dalam kasus itu.

https://www.inews.id/news/nasional/breaking-news-polri-naikkan-kasus-pagar-laut-tangerang-ke-penyidikan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
5 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
5 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Video
6 bulan lalu

Geger Ijazah Jokowi! Roy Suryo Ungkap Alasan TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal