JAKARTA, iNEWS.ID - Kementerian Investasi dan Hilirisasi meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga meminta jatah proyek, ke investor PT Chandra Asri Alkali.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu di Jakarta, Rabu kemarin mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Diketahui, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Penetapan PSN tersebut diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.
Todotua mengatakan, pihaknya sangat menyesali peristiwa yang terjadi. Kasus itu akan serahkan kepada Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan. Dia pun menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah tidak menoleransi pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini. Jika tim menemukan dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,” kata Suyudi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie sebelumnya juga telah menegaskan bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor.
Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut. Tim tersebut akan mengevaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.