JAKARTA, iNEWS.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons mengenai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga putranya. Desakan pemakzulan itu sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Jokowi yang diwawancari di Solo, usulan tersebut merupakan sebuah aspirasi yang boleh-boleh saja di negara demokrasi. Kendati diusulkan purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu yang biasa.
Namun, Jokowi juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat dari rakyat melalui Pemilu 2024. Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi mengatakan semua sudah melalui proses, termasuk melalui beberapa kali gugatan.
Jokowi mengatakan, proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK dan kembali lagi ke MPR. Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Sebelumnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Para purnawirawan ini mendesak pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga reshuffle Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto pun telah merespons Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga reshuffle Kabinet Merah Putih. Pernyataannya disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prabowo menghormati dan memahami usulan yang disampaikan secara terbuka oleh para purnawirawan. Namun, Prabowo tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan satu sumber masukan. Prabowo akan selalu mempertimbangkan banyak hal dan berbagai pandangan sebelum mengambil kebijakan.