JAKARTA, iNEWS.ID - Pakar IT Roy Suryo dan pegiat medsos Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan, Roy dan Tifa mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. Keduanya tiba pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Roy digelar di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Tifa di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan sejatinya ada satu orang lagi berinisial ES yang dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, dia tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.