JAKARTA, iNEWS.ID - Menteri Keuangan Mulyani Indrawati menyebut tren penerimaan pajak Maret 2025 berbalik positif, yakni mencapai Rp134,8 triliun. Angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan penerimaan pajak pada Februari 2025 yakni Rp98,9 triliun.
Menurut dia, kondisi ini tak lepas dari upaya perbaikan administrasi yang terus digenjot. Selain itu implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau dikenal dengan Core System of Tax Administration atau Coretax juga dinilai memberikan kontribusi positif.
Sri Mulyani mengatakan, peningkatan penerimaan ini menunjukkan program-program reformasi perpajakan berjalan on track. Ke depan, pelaksanaan penerimaan pajak diharapkan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan mampu mendorong penerimaan lebih optimal.
Peningkatan penerimaan terjadi di berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hal ini memberikan sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi di Tanah Air, termasuk konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat, menunjukkan ketahanan di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang tak menentu.
Meski demikian, secara kumulatif pada kuartal I 2025, penerimaan pajak masih mencatatkan angka Rp322,6 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year, angka ini masih terkontraksi 18,1 persen.