Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Maria Christina Malau
Universitas Indonesia memprotes keras penetapan Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia, sebagai tersangka usai demo May Day

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia memprotes keras penetapan Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia, sebagai tersangka usai demo May Day. UI pun mendesak pembebasannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gaji kepala daerah terlalu rendah dan bisa menjadi celah korupsi. 

Rencana ekspansi tambang nikel ke Raja Ampat memicu kekhawatiran berbagai pihak. Surga wisata dunia itu kini terancam rusak oleh aktivitas industri ekstraktif.

Tangis Wadison di samping jenazah istrinya viral di media sosial. Ternyata, dialah yang membunuh istrinya.

Sebanyak 1,5 juta jemaah haji dari seluruh dunia hari ini melaksanakan Wukuf di Arafah. Ibadah puncak ini digelar di tengah suhu ekstrem hingga 47 derajat Celsius.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengajukan permohonan kekebalan hukum selama menjabat setelah tersandung gugatan perdata pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya.

Donald Trump kembali menerapkan larangan masuk ke AS bagi warga dari 12 negara. Salah satunya berasal dari Asia Tenggara, yakni Myanmar.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

2 bulan lalu

Panas! AS Ancam Bombardir Gunung Pickaxe, Tempat Persembunyian Nuklir Iran

2 bulan lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

3 bulan lalu

Prabowo Ungkap Ada Penyusup di Program MBG, Kepala Daerah Diminta Turun Tangan

4 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal