Headline iNEWS.ID: Vonis Crazy Rich Surabaya Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

Maria Christina Malau
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Crazy Rich Surabaya Budi Said atas kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.

JAKARTA, iNEWS.ID - Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Crazy Rich Surabaya Budi Said atas kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam

Hukuman pengusaha itu diperberat dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara. Perubahan putusan tersebut atas dikabulkannya permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. 

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diketuai Herri Swantoro, membacakan putusan banding  majelis hakim PT Jakarta pada Kamis kemarin.

Hakim juga menghukum Budi Said membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Budi juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp1,1 miliar. Apabila selama satu bulan setelahnya putusan ini memiliki hukum tetap, dan terdakwa tak mampu membayar uang pengganti, maka harta bendanya akan dilelang.

Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Rekor! Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MA Kabulkan PK Antam, Kemenangan Crazy Rich Budi Said soal Jual Beli Emas Batal

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

Video
8 bulan lalu

Headline iNews.id: Hasto Ditahan KPK hingga Timnas Putri Indonesia Hancurkan Arab Saudi 

Video
10 bulan lalu

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Kasus Dugaan Jual Beli Emas Antam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal