Headline iNEWS.ID : Wacana Libur Sekolah selama Puasa Batal, Siswa Belajar di Rumah 27 Februari-5 Maret 2025

Mu'arif Ramadhan
Wacana pemerintah untuk menerapkan libur sekolah selama bulan puasa dipastikan batal.

JAKARTA, iNews.id - Wacana pemerintah untuk menerapkan libur sekolah selama bulan puasa dipastikan batal. Siswa tetap diwajibkan masuk sekolah selama dua minggu atau 14 hari.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah 2025. Surat ini mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama bulan Ramadan.

Surat edaran tersebut disepakati tiga menteri pada Selasa kemarin, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Adapun beberapa poin pentingnya, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

Sementara tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. 

Siswa akan libur bersama Idulfitri pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selanjutnya siswa kembali bersekolah mulai 9 April 2025.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Kritik Perkembangan Teknologi! Mendikdasmen: Bukan Semakin Cerdas, tapi Semakin Culas

Video
7 bulan lalu

Di Depan Presiden, Mendikdasmen Pamer Program Strategis Pendidikan Sudah Dijalankan | News Flash

Video
7 bulan lalu

Dedi Mulyadi Mau Kirim Siswa Nakal ke Barak, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Video
7 bulan lalu

Mendikdasmen akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mendikdasmen Heran Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal