JAKARTA, iNews.id - Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, telah berakhir. Hotel di berada di kawasan GBK saat ini dikelola oleh PT Indobuildco. Berakhirnya HGB lahan, pengelola diminta kosongkan hotel, Jumat (30/9).
Status tanah otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998. Alias kembali ke Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.
Produser: B.Lilia Nova