Heboh! Sengketa Lahan Kian Runcing, Pengelola Diminta Kosongkan Hotel Sultan Malam Ini

Ifaldi Musyadat
Iqbal Dwi Purnama
Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, telah berakhir. (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, telah berakhir. Hotel di berada di kawasan GBK saat ini  dikelola oleh PT Indobuildco. Berakhirnya HGB lahan, pengelola diminta kosongkan hotel, Jumat (30/9). 

Status tanah otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998. Alias kembali ke Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Heboh Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Seluas 656 Hektare Sudah Terbit sejak 1996

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: AHY Respons soal HGB Pagar Laut Tangerang yang Terbit di Era Jokowi

Video
2 tahun lalu

Pengelola Komplek GBK Bangun Beton di 5 Pintu Masuk, Akses Hotel Sultan Diblokir

Video
2 tahun lalu

Pengelola Komplek GBK Pasang Plang Peringatan Pengosongan Lahan di Area Hotel Sultan

Video
2 tahun lalu

Situasi Terkini Hotel Sultan Jelang Pengosongan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal