Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Faktanya

iNews
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan. Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 hari lalu

Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR

Video
13 hari lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

Video
12 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: PN Jakut Laporkan Advokat Razman dan Firdaus Buntut Ricuh di Ruang Sidang

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hotman Paris Datangi IKN, Pastikan Proyek Tak Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal