Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Faktanya

iNews
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan. Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PN Jakut Laporkan Advokat Razman dan Firdaus Buntut Ricuh di Ruang Sidang

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hotman Paris Datangi IKN, Pastikan Proyek Tak Mangkrak

Video
11 bulan lalu

Headline iNews.id: Penumpang Mengamuk Kehilangan Emas hingga Hotman Paris Datangi IKN

Video
12 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hotman Paris dan Razman Nasution Ricuh di Ruang Sidang, KY Usut Dugaan Rendahkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal