Ikuti Aturan Baru, Tersangka Korupsi Tubagus Cepy Digiring KPK Gunakan Borgol

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan aturan tahanan diborgol saat dibawa keluar dari ruang tahanan. Peraturan itu terlaksana sejak Rabu (1/2/2019).

Hal tersebut ditetapkan untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. Salah satu tahanan, Tubagus Cepy Septhiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur nonaktif Irvan Irvano Muchtar tampak mengenakan borgol saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
29 hari lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

2 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

4 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

5 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal