Ikuti Aturan Baru, Tersangka Korupsi Tubagus Cepy Digiring KPK Gunakan Borgol

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan aturan tahanan diborgol saat dibawa keluar dari ruang tahanan. Peraturan itu terlaksana sejak Rabu (1/2/2019).

Hal tersebut ditetapkan untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. Salah satu tahanan, Tubagus Cepy Septhiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur nonaktif Irvan Irvano Muchtar tampak mengenakan borgol saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
2 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal