Indonesia Diserbu TKA, Begini Penjelasan Presiden

iNews Pagi

KENDARI, iNews.id - Isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok terus mengemuka. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara, ratusan TKA bekerja di 20 perusahaan nikel. Jumlah TKA yang terdaftar per tanggal 6 April 2018 berjumlah 927 orang.

Banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia ini dinilai banyak pihak lantaran adanya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Kemudahan warga asing bekerja di Indonesia pun menjadi permasalahan karena masih banyak warga Indonesia yang menganggur. Pemerintah diminta untuk bisa membatasi serbuan TKA ke Indonesia.

Presiden Jokowi menjelaskan reformasi peraturan ketenagakerjaan yg terkait dengan TKA bukan untuk memudahkan masuknya TKA ke Indonesia. Terkait kabar tentang membanjirnya TKA ke Indonesia, Presiden memastikan itu hanya masalah politik saja.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka

Video
1 tahun lalu

Menteri Kabinet Indonesia Maju Berkumpul di Istana Jelang Purnatugas Jokowi

Video
1 tahun lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Menteri-Menteri di Pemerintahan Prabowo, Singgung Pentingnya Koordinasi

Video
1 tahun lalu

Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Bagikan Resep Harmonisnya dengan Jokowi

Video
1 tahun lalu

Jokowi Angkat Bicara terkait Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal