Ini Alasan KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus korupsi e-KTP, Rabu (10/1/2018). Yasonna diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana, salah satu perusahaan pemenang tender dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna Laoly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek tersebut. Yasonna disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar USD84.000.

KPK juga memeriksa dua anak tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Keduanya diperiksa terkait kepemilikan dan juga saham PT Mondialindo. Usai diperiksa keduanya tidak memberikan keterangan apapun.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
3 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
3 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
3 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal