Ini Alasan KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus korupsi e-KTP, Rabu (10/1/2018). Yasonna diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana, salah satu perusahaan pemenang tender dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna Laoly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek tersebut. Yasonna disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar USD84.000.

KPK juga memeriksa dua anak tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Keduanya diperiksa terkait kepemilikan dan juga saham PT Mondialindo. Usai diperiksa keduanya tidak memberikan keterangan apapun.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal