Ini Kata Dito Ariotedjo usai Bersaksi dalam Kasus BTS Kominfo

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10).

JAKARTA, iNews.id - Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Usai menjalani persidangan sebagai saksi, Dito berjalan meninggalkan Tipikor sambil membuat statement.

Diketahui, Johnny G Plate terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Kenapa Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik Hari Ini?

Video
1 tahun lalu

Komisi III DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Video
1 tahun lalu

Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Perjuangan Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Video
2 tahun lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang Tersangka Kasus BTS 4G Kominfo Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Video
2 tahun lalu

Kejagung Tangkap Sadikin Rusli, Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal