Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Helikopter Super Puma dan KRI Teluk Lada Diterjunkan dalam Pencarian Kapal LCT CITA XX
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Sadikin Rusli (SR) diduga menjadi perantara aliran duit korupsi BTS Kominfo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut