Insiden Kapal Tenggelam Kembali Terjadi, Siapa yang Salah?

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Banyaknya kecelakaan di laut tak lepas dari masalah pengawasan perizinan dan keselamatan penumpang yang buruk. Penerbitan surat persetujuan berlayar, harusnya sudah dimiliki sebelum kapal berlayar.

Kecelakaan kapal telah terjadi beberapa kali dalam setahun terakhir. Terbaru, Kapal Motor Lestari Maju yang tenggelam di Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (3/7/2018). Kapal tersebut mengangkut 139 penumpang dan tenggelam di dekat Pelabuhan Pammatatak.

Sebelumnya, KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara tenggelam saat berlayar. Pencarian selama 13 hari berakhir, setelah bangkai kapal dan korban ditemukan di kedalaman 455 meter. Namun proses evakuasi tak bisa dilanjutkan, mengingat lokasi KM yang berada di dasar Danau Toba.

Insiden itu tak lepas dari pengawasan pihak pelabuhan. Sebab untuk bisa berlayar, sebuah kapal harus memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan Syahbandar.

Surat persetujuan itu dikeluarkan setelah pihak Syahbandar mengecek segala kelengkapan, mulai dari badan kapal, awak kapal, hingga muatannya secara teknis administratif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

KM Satya Kencana dari Surabaya Menuju Kalimantan Tengah Terbalik & Karam di Dermaga Pelabuhan

Video
5 tahun lalu

Video Kapal Ikan Karam Dihantam Ombak di Sibolga, 5 Orang Hilang

Video
8 tahun lalu

Meski Pencarian Dihentikan, Keluarga Masih Berdatangan ke Dermaga Tigaras

Video
8 tahun lalu

Cekcok, Aktivis Ratna Sarumpaet Diusir Keluarga KM Sinar Bangun

Video
8 tahun lalu

Tolak Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban KM Sinar Bangun Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal