Iseng, Pelajar Peremas Payudara Wanita Diciduk Polisi

iNews Pagi

SALATIGA, iNews.id - Pelaku pelecehan seksual terhadap wanita di Kota Salatiga, Jawa Tengah, diciduk Tim Reskrim Polres Salatiga. Tersangka berinisial OP melakukan aksinya meremas payudara wanita di jalan-jalan Kota Salatiga. 

Pelaku ditangkap saat beraksi di Jalan Pancasila, Kota Salatiga, pada Rabu, 14 Februari 2018 siang. Ironisnya, tersangka masih berstatus pelajar kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Tersangka mengaku hanya sekedar iseng, lantaran terbawa pengaruh pergaulan bebas dengan teman mainnya. Meski masih berstatus pelajar, namun usia yang telah memasuki 18 tahun membuat polisi akhirnya menjerat tersangka dengan pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara.

Sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi juga diamankan sebagai barang bukti. Sementara rekan pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pasien Korban Pelecehan Dokter di Malang Bertambah

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari hingga Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal