Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content

Headline iNEWS.ID: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari hingga Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei

Selasa, 15 April 2025 - 16:58:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video anggota DPRD Sumatra Utara Megawati Zebua mendorong dan mencekik pramugari di dalam pesawat viral di media sosial, diduga karena masalah koper. Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah yang dikonfirmasi membenarkan Megawati Zebua adalah kader Partai Golkar. Namun, dirinya belum mendengar langsung dari yang bersangkutan tentang kejadian itu. Pihaknya segera meminta klarifikasi dari Megawati Zebua terkait kejadian yang menuai kecaman dari publik itu. 

Setelah kasus kekerasan seksual oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, publik Indonesia kembali diguncang dengan kasus serupa. Kali ini, seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien seorang ibu hamil. Aksi dokter itu terekam jelas dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, Senin siang kemarin. 
Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur, yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. 

Prabowo di Amman, Yordania, Senin kemarin mengatakan, terobosan itu mengarah ke hal yang lebih baik untuk membela kepentingan semua pihak, terutama kepentingan rakyat Palestina. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Raja Yordania Abdullah II terkait penanganan konflik Gaza. Pembicaraan itu untuk menemukan solusi dalam membantu rakyat Palestina.

Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka suap dalam vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga perusahaan. Ketiganya langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Tiga hakim tersebut yakni, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Sementara dua tersangka lainnya hakim di PN Jakarta Pusat, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut