Jabodetabek Kembali Level 2, Waktu Makan di Warteg dan Restoran Hanya 60 Menit

Ifaldi Musyadat
Raka Dwi Novianto
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022. Hal tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022. Wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali naik ke level dua Pandemi Covid-19. Inmendagri mengatur antara lain warung makan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Diatur juga waktu maksimal 60 menit  dengan jumlah pengunjung 75 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Video
7 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
1 tahun lalu

Cek Fakta Klaim Vaksin Covid-19 Gunakan Bahan Kimia Penyebab Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal