Jabodetabek Kembali Level 2, Waktu Makan di Warteg dan Restoran Hanya 60 Menit

Ifaldi Musyadat
Raka Dwi Novianto
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022. Hal tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022. Wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali naik ke level dua Pandemi Covid-19. Inmendagri mengatur antara lain warung makan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Diatur juga waktu maksimal 60 menit  dengan jumlah pengunjung 75 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

Video
12 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
12 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Video
1 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal