Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Kargo Terbakar di Pelabuhan  China, 25 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Debat di DK PBB! China-Rusia Bela Iran, Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Internasional

Jumat, 11 September 2026 - 05:55:00 WIB
Debat di DK PBB! China-Rusia Bela Iran, Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Internasional
Lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB berdebat mengenai keabsahan hukum sanksi internasional terhadap Iran serta pemberlakuan kembali sanksi PBB (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, Kamis (10/9/2026), berdebat mengenai keabsahan hukum sanksi internasional terhadap Iran serta pemberlakuan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan "snapback" kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015.

JCPOA berlaku selama 10 tahun atau sampai Oktober 2025. Sejak itu, pembatasan terhadap program nuklir Iran dicabut. JCPOA merupakan perjanjian pengendalian nuklir Iran yang diteken negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman dengan imbalan pencabutan sanksi.

Klausul snapback dalam JCPOA dirancang untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran secara otomatis, berdasarkan Bab VII. Sanksi berlaku kembali jika Iran melanggar kesepakatan JCPOA secara sengaja, dengan mengabaikan hak veto anggota tetap Dewan Keamanan. Iran dianggap melanggar kesepakatan JCPOA karena melakukan pengayaan uranium di atas ambang batas yang ditetapkan. Langkah itu terpaksa dilakukan Iran karena AS, di bawah pemerintahan periode pertama Presiden Donald Trump, menarik diri dari JCPOA. AS kemudian menerapkan kembali sanksi yang memukul perekonomian Iran.

Dari situ Iran merasa diperlakukan tidak adil.

"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum dan prosedural," ujar diplomat Rusia, seraya mendesak pemungutan suara prosedural untuk mencegah agenda mengenai Komite Sanksi 1737, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (11/9/2026).

Rusia menegaskan, Resolusi PBB 2231 mengenai pengesahan kesepakatan nuklir JCPOA, berakhir pada 18 Oktober 2025. Oleh karena itu, agenda non-proliferasi telah dihapus dari daftar masalah aktif sejak hari itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut