Jadi DPO, Mantan Dirut PT PIS Ditangkap Kejari Jambi

Azhari Sultan Jambi
Mantan Direktur PT Putra Indragiri Sukses (PIS), Andy Veryanto ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jambi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi.

JAMBI, iNews.id - Mantan Direktur PT Putra Indragiri Sukses (PIS), Andy Veryanto ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jambi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi. Dia terbukti menggelapkan pajak sejak Mei 2018 sampai Desember 2018 sebesar Rp5.041.454.360.

Yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak tiga kali berturut-turut. Namun, Dirut PT PIS itu tak datang tanpa keterangan yang sah. Andy Veryanto juga sudah masuk DPO sejak Agustus 2022.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Hasto Ditahan KPK hingga Timnas Putri Indonesia Hancurkan Arab Saudi 

57 tahun lalu

3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal