JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Dalam kesaksiannya, Ganjar mengaku pernah menerima goody bag yang diketahui berisi uang.
Namun, Ganjar tidak mengetahui dari mana asal goody bag tersebut. Dia tidak menanyakan siapa orang itu dan tidak mengenalnya.
Ganjar mangatakan dirinya tidak pernah menerima uang dan fasilitas terkait e-KTP, walau mantan anggota Komisi II DPR Mustoko Weni mengaku pernah memberikan fee kepadanya.
Selain itu, Ganjar membantah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia menyebut hanya tahu dari pemberitaan di media massa. Namun, berita kedekatan Andi dengan Setnov sudah menjadi rahasia umum.
Video Editor: Khoirul Anfal