Jadi Tersangka, KPK Periksa Perdana 2 Calon Wali Kota Malang

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua calon Wali Kota Malang serta lima anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Mereka menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait suap pembahasan APBD Perubahan 2015.

KPK memanggil Walikota Malang Moch Anton dan enam orang anggota DPRD Kota Malang terkait suap pembahasan APBD Perubahan 2015. Satu persatu sejak pukul 09.00 WIB anggota DPRD kota Malang memenuhi panggilan KPK.

Mereka yang diperiksa KPK adalah Heri Pudji Utami (PPP), Abdul Rahman (PKB), Hery Subianto (Demokrat), Rahayu Sugiarti (Wakil Ketua DPRD/Golkar), Sukarno (Golkar) serta Yaqud Ananda Gudban (Hanura). Yaqud merupakan calon Walikota Malang pesaing petahana Moch Anton dalam Pilkada 2018 ini.

Ketujuh tersangka ini diperiksa sebagai tersangka setelah dilakukan pengembangan perkara suap APBD Perubahan tahun anggaran 2015. KPK menduga pimpinan serta anggota DPRD ini menerima suap uang pokir atau pokok pikiran senilai Rp600 juta untuk memuluskan perubahan APBD 2015.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 19 orang anggota DPRD termasuk 2 calon wali kota Malang menjadi tersangka. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono serta Jarot Eduli Sulistyono, kepala dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang sebagai tersangka. Sementara perkara keduanya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.


Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
2 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
2 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal