Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Belum Ditahan Polri

Putranegara
Putri Candrawathi Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada Putri Candrawathi. Timsus Polri telah mengantongi bukti soal kehadiran Putri di dua lokasi kejadian tewasnya Brigadir J.

Putri terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Berikut video selengkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya

Video
2 tahun lalu

Motif Pembunuhan Casis Bintara TNI yang Dibunuh Oknum TNI AL Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Video
2 tahun lalu

Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Tersangka Mutilasi Sembunyikan Wajah saat Rilis di Polresta Kota Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal