Jenis Narkoba Baru, 2 Mahasiswa Jual Kue Kukis dan Tembakau Memabukan

iNews

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan narkoba dalam bentuk baru, yaitu kue kukis dan daun tembakau. Keduanya dijual di lingkungan kampus oleh mahasiswa di Jakarta Selatan (Jaksel).

Persatu kukis dijual para pelaku seharga Rp100.000. Sekeping kukis bisa digigit sampai 10 kali dan sekali gigitan, efek yang memabukan bisa bertahan selama satu jam.

Pelaku berinisial DM dan RN ini menambahkan zat kimia khusus dari China untuk menguatkan efek mabuk. Selain kue narkoba, kedua pelaku juga diketahui menjual tembakau yang telah disemprot cairan kimia.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
7 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
16 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal