Jika Hanya Ada 1 Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Capres-Cawapres

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) jika hingga 10 Agustus 2018, hanya ada satu paslon yang mendaftar.

Perpanjangan pendaftaran capres dan cawapres akan dilakukan selama dua kali tujuh hari.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
3 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
11 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
1 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
1 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal