Presiden Jokowi buka suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan untuk Pilkada.
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan untuk Pilkada dan respons DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang berencana membahas RUU Pilkada.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!