JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meliris data terbaru tentang transaksi judi online yang melibatkan anak-anak. Anak-anak yang terlibat transaksi judi online berjumlah hingga ribuan orang.
Diketahui, nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat