JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Jakarta Utara bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil ditangkap.
Polisi berhasil mengamankan 40 gram sabu yang ditemukan di dalam rumah pelaku.