Kapolri Minta Maksimalkan ETLE dan Pertegas Larangan Tilang Manual

iNews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk tidak lagi melaksanakan tilang manual. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022.

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk tidak lagi melaksanakan tilang manual. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menekankan seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri agar tetap memberikan pelayanan terbaik dan mengimbau masyarakat selalu menaati tata tertib lalu lintas. Polantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

Video
4 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolri Mutasi 67 Pati dan Pamen, Kapolda Sultra dan Kapolda NTT Diganti

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolri Janji Selidiki Grup Facebook Fantasi Sedarah: Kami Tindak Tegas!

Video
8 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Bercanda soal Nama Kapolri dan Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal