Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Jerat 2 Tersangka Baru

Nur Khabibi
Reza Ramadhan
KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api.

Dua tersangka yang dimaksud adalah, Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi (ZF). Terhadap tersangka AD, KPK langsung melakukan penahanan usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Sedangkan untuk ZF, KPK mengimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
19 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
23 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
24 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
24 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal