Kasus Pengeroyokan oleh Iko Uwais Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Rahmat Hidayat
Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan aktor Laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan aktor Laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan, setelah hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Iko Uwais dan kakaknya rencananya akan kembali dipanggil pada, Sabtu (25/6/2022).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil

Video
12 bulan lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Video
1 tahun lalu

Tunjukkan CCTV, SMA Binus Simprug Tegaskan Tidak Ada Bullying dan Pelecehan Seksual

Video
1 tahun lalu

Viral Oknum Pesilat PSHT Berulah Lagi, Keroyok Korban usai Bacakan Surat Permintaan Maaf

Video
1 tahun lalu

Polda Jatim Akan Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Polisi oleh Anggota PSHT Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal