Kasus Suap PLTU Riau I, KPK Resmi Tahan Idrus Marham

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau I.

Sebelumnya, Idrus Marham menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jumat (31/8/2018), pukul 13.00-19.00 WIB. Usai pemeriksaan, Idrus yang keluar mengenakan rompi bertuliskan tahanan KPK tidak mau banyak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan. Dia hanya berulang kali menekankan akan terus berlaku kooperatif.

Idrus Marham diduga menerima sejumlah uang dan mengetahui proses pertemuan antara tersangka KPK lainnya, yakni Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

Geger 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif, Pengidap Penyakit Kronis Tak Bisa Berobat

Video
12 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
1 bulan lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal