Kasus Suap PLTU Riau I, KPK Resmi Tahan Idrus Marham

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau I.

Sebelumnya, Idrus Marham menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jumat (31/8/2018), pukul 13.00-19.00 WIB. Usai pemeriksaan, Idrus yang keluar mengenakan rompi bertuliskan tahanan KPK tidak mau banyak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan. Dia hanya berulang kali menekankan akan terus berlaku kooperatif.

Idrus Marham diduga menerima sejumlah uang dan mengetahui proses pertemuan antara tersangka KPK lainnya, yakni Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
21 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
28 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal