Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma

Ervan Ma'ruf
Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung.

JAKARTA, iNews.id - Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Uang terdiri dari tiga mata uang yaitu rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Uang terbungkus rapi dalam plastik dan ditumpuk-tumpuk. Rupiah  yang disita Rp5 triliun, dolar AS USD11 juta dan dolar Singapura SGD645,04.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

57 tahun lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal