Kejagung Sita Aset Milik Surya Darmadi di Berbagai Daerah, Apa Saja?

Bagus Alit
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita aset milik Surya Darmadi alias Apeng tersangka mega korupsi penyerobotan lahan sawit.

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita aset milik Surya Darmadi alias Apeng tersangka mega korupsi penyerobotan lahan sawit senilai Rp78 triliun. Penyitaan aset dilakukan di Jakarta, Riau, Bali.

Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup milik Apeng di Kabupaten Indragiri Hulu. Korupsi dilakukan bersama mantan Bupati Indragiri Raja Thamsir Rachman.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Video
1 tahun lalu

Penampakan Uang Tunai Rp301 Miliar yang Disita Kejagung dari Kasus TPPU Duta Palma

Video
2 tahun lalu

Belasan Hektare Lahan Sawit di Asahan Terbakar

Video
3 tahun lalu

Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma

Video
3 tahun lalu

Mengidap Penyakit Jantung, Surya Darmadi Dipindah ke Ruangan Rawat Inap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal