Kejati Kirim Kembali Berkas Pegi Setiawan ke Penyidik Polda Jabar

iNews TV
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky, kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky, kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Penyidik memiliki waktu dua minggu untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Setop Kumpulkan Data MBG, Ada Apa?

17 hari lalu

Cemburu Buta, Taufik Hidayat Minta YTR Tato Wajahnya sebagai Bukti Cinta

27 hari lalu

Razman Nasution Dieksekusi di Lapas Cipinang, Begini Penampakannya

28 hari lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

3 bulan lalu

Momen Hangat Pelajar Jawa Barat Bertemu Langsung Presiden Prabowo di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal