Kelakar Hasto Kristiyanto usai Jalani Sidang Kasus Suap

Febry Rachadi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto berkelakar soal belajar menjadi terdakwa.

JAKARTA, iNEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto berkelakar soal belajar menjadi terdakwa. 

Guyon itu dilemparkan Hasto usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa. Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dari JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan,"  ujar Hasto. 

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
5 bulan lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

Video
5 bulan lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Video
5 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Video
6 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal