Keluarkan Surat Edaran, KLHK Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye

Rani Stones Sanjaya
KLHK keluarkan surat edaran untuk kepala daerah terkait pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK).

JAKARTA, iNews.id - KLHK keluarkan surat edaran untuk kepala daerah terkait pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK). Para kepala daerah di minta memastikan agar sampah APK tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir.

Alat peraga kampanye yang telah dicopot agar dikelola secara lanjutan. Baik diberikan ke bank sampah ataupun di daur ulang. Hal ini untuk mendorong terselenggaranya Pemilihan Umum 2024 yang ramah lingkungan 

KLHK juga akan berkoordinasi dengan KPU untuk tidak membuang surat suara yang sudah tak terpakai di tempat pembuangan akhir.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan untuk Cegah Korupsi

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Video
9 bulan lalu

Ahmad Luthfi hingga Khofifah Siap Ikut Retret di Akmil Magelang 7 Hari ke Depan | News Flash

Video
9 bulan lalu

Usai Dilantik Prabowo, Bupati Bandung Diarak Ribuan Warga dengan Meriah

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Momen Bersejarah, Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal