Kemenkes Minta Apotek Stop Penjualan Obat Sirup, Ada Apa?

iNews
Kemenkes menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau pun obat bebas terbatas dalam bentuk cair.

JAKARTA, iNews.id - Kemenkes menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau pun obat bebas terbatas dalam bentuk cair. Tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup. Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang umumnya menyerang balita.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Simak! Kemenkes Waspadai Dua Tipe Penyakit saat Mudik Lebaran

Video
1 tahun lalu

Kemenkes Masih Investigasi Pemicu Kematian Mahasiswi PPDS Undip

Video
1 tahun lalu

Aparat Gabungan TNI Evakuasi 13 Orang hingga Jenazah Pilot di Papua Tengah

Video
1 tahun lalu

Viral Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia Meningkat, Begini Penjelasannya

Video
1 tahun lalu

Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat di Indonesia, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal