Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio
Mochamad Nur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Dari Kelima tersangka tersebut, salah satunya adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023 kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Tahun Anggaran 2023.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

1 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

2 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

3 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

4 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal